Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Meski Sakit Beban Pijakan, Demi Kamu Aku Tetap Bertahan
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mencoba untuk tegar dan mempertahankan kehidupan rumah bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kendati tengah menghadapi gugatan perceraian. Foto: instagram Anne Ratna Mustika--
Umumnya mereka mendoakan agar tidak terjadi perceraian antara Dedi Mulyadi dan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Seperti diketahui kabar perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mulai terkuat setelah informasi soal gugatan cerai yang dilayangkan istrinya tercantum di website Pengadilan Agama Purwakarta.
BACA JUGA: Massa Forum Rakyat Menggugat Bawa 4 Tuntutan, Mereka Mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar
BACA JUGA: Kapolri Mutasi 11 Jenderal, 17 Kombes, 2 AKBP: Ini Daftar Lengkapnya
Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Di sisi lain kendati tengah menghadapi gugatan, aktivitas Dedi Mulyadi yang terjun ke masyarakat bawah untuk membantu persoalan mereka masih terus berjalan.
Hal itu terlihat dari akun YouTube anggota DPR RI ituitu yang bernama Kang Dedi Mulyadi Channel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id