Meninggal Dunia Selama Masa Tugas, Lewat Ahli Waris Dua Ketua RT di Sambongjaya Terima Santunan

Meninggal Dunia Selama Masa Tugas, Lewat Ahli Waris Dua Ketua RT di Sambongjaya Terima Santunan

Ketua ARWT Kota Tasikmalaya, Odang Saepudin saat menyerahkan santunan BPJSTK kepada ahli waris Ketua RT di Sambongjaya yang meninggal dunia saat masih menjabat sebagai RT, Jumat 23 September 2022 sore. -Istimewa-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pengabdian menjadi seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Tasikmalaya ternyata mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota. 

Ketika mereka meninggal dunia selama menjabat ketua RT, ahli warisnya bakal mendapatkan santunan. 

Seperti Jumat 23 September 2022 sore, Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Ranting Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, menyerahkan santunan.

Prosesi penyerahan santunan dilangsungkan Ketua ARWT Kota Tasik, Odang Saepudin dan BPJSTK.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Desak Segera Sahkan Perda LP2B

BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pengutan Ilegal

Santunan itu diserahkan melalui ahli waris atau keluarga almarhum Iwan, Ketua RT01 RW05, Kelurahan Sambongjaya dan almarhum Encar Carlina, Ketua RT02 RW10, Kelurahan Sambongjaya. Mereka masing-masing mendapat santunan Rp42 juta.

“Jadi ARWT itu mempunyai program BPJSTK untuk para RT dan RW dilindungi saat menjalankan kerjanya. Jadi RT atau RW yang meninggal ketika masih menjabat mendapat santunan Rp42 juta," ungkap Ketua ARWT Kota Tasikmalaya, Odang Saepudin. 

"Tadi di Aula Kelurahan Sambongjaya, 2 ahli waris dari 2 RT yang meninggal dunia mendapatkan santunan tersebut. Khususnya di Sambongjaya sudah 5 kali penyerahan santunan ini kepada perwakilan RT atau RW yang meninggal dunia ketika masih menjabat," sambungnya.

Hal ini, jelas dia, kesejahteraan para RT dan RW ketika masih aktif benar-benar terjamin. Meski, santunan tersebut turun ketika yang berasangkutan meninggal dunia.

BACA JUGA:Siapakah Sebenarnya Sosok Rehan yang Namanya Jadi Trending Toping, Ini Penjelasan Intan Lembata 

BACA JUGA:Pasangan Lansia Tergusur Longsor di Cisompet Garut, Satu Meninggal Dunia

Kendati begitu, santunan ini sangat besar pengaruhnya dalam membantu meringankan beban hidup ahli waris.

"Namun para RT dan RW yang ikut BPJSTK juga saat Bantuan Subsidi Upah (BSU) turun dari pemerintah pusat, juga pada mendapatkan bantuan itu. Ada yang dapat Rp600 ribu ada yang lebih bahkan. Ya walaupun ada yang belum dapat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: