Cara dan Syarat Mutasi SIM dan Ganti SIM Rusak
Ilustrasi cara mutasi SIM dan ganti SIM yang rusak.--
BACA JUGA: Desember Nanti, Anak Yatim, Disbilitas hingga Lansia Dapat Bansos, Ini Rincian Besaran Bantuannya
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
2. Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II
BACA JUGA: Waspada! BMKG Ingatkan Ada Potensi Gelombang Tinggi 4 Meter di Pantai-Pantai Berikut Ini
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
3. Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM A Umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: ntmc polri