Identitas Puluhan Warga Pangandaran Dicatut Parpol

Identitas Puluhan Warga Pangandaran Dicatut Parpol

Ilutrasi KTP--

 PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Puluhan orang di Kabupaten Pangandaran mengaku dicatut namanya sebagai anggota oleh sejumlah Partai Politik (Parpol).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa dirinya sudah menerima aduan dari masyarakat, terkait dengan pencatutan tersebut. 

”Ada sekitar 30an lebih lah,” kata dia usai Rakor Evaluasi Verifikasi Administrasi Berkas Persyaratan Parpol, Jumat 16 September 2022.

Menurut Muhtadin, mereka yang merasa dicatut oleh parpol tersebut, berasal dari berbagai profesi. ”Ada yang PNS, P3K, itu ada,” jelasnya.

BACA JUGA:Berawal dari Ribut Soal Sayuran, Suami di Kaur Bacok Wajah Istrinya

Selain itu ada juga komisioner dari KPU yang dicatut namanya dalam keanggotaan Parpol, termasuk juga Staf KPU. ”Betul dicatut namanya,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya membuka masa klarifikasi dokumen keabsahan keanggotaan partai politik. 

”Kami sudah membuka informasi kepada masyarakat, barangkali ada yang tercatut dan tidak merasa sebagai anggota partai politik, datang ke KPU, buat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai anggota parpol,” ungkapnya.

Nantinya, dokumen aduan tersebut akan disampaikan kepada KPU Provinsi dan RI, kemudian selanjutnya disampaikan ke partai yang bersangkutan.

BACA JUGA:32 Hotel Pilihan Pekan Ini di Pangandaran

Muhtadin tidak menyebutkan secara pasti jumlah parpol yang melakukan pencatutan tersebut. ”Banyak lah, sekitar 70 persenan lah dari 20 parpol,” akunya.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan terkait pencatutan, pihaknya juga sudah menerima aduan dari masyarakat. Setidaknya ada 10 sampai 12 aduan. 

”Kami sudah memberikan saran perbaikan ke KPU, terkait pencatutan itu,” tuturnya.

Ia mengatakan KPU juga sudah menindaklanjuti hal tersebut, dengan dibuatnya sebuah berita acara saran perbaikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: