Perlu Dipikirkan Perda Perlindungan Hewan di Tasik, Jangan Sampai Monyet Disiksa untuk Konten Video

Perlu Dipikirkan Perda Perlindungan Hewan di Tasik, Jangan Sampai Monyet Disiksa untuk Konten Video

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh ST MM. Foto: Istimewa--

Salah satu tersangka, AYN akhirnya menyesal telah menganiaya secara sadis terhadap monyet itu. "Ampun pa menyesal," kata dia.

Dia menyebut, konten penyiksaan itu untuk dijual ke penerima video warga Solo, untuk selanjutnya dijual kembali. 

BACA JUGA: Pj Kepala Daerah Dapat Izin Mutasi dan Pecat Pegawai Tanpa Izin Tertulis Lagi ke Mendagri

Selama ini, dirinya telah merekam 12 video untuk konten tersebut. Dalam konten-konten yang dijual itu memuat adegan penyiksaan dengan cara dibakar, ada yang dibelender, dibor bagian kepala, diikat lalu dipukuli dan lainnya. 

"Saya ngirim video kebanyakan anaknya (monyet) walau ada yang dewasa," kata AYN.

Tersangka AYN menyebutkan, untuk mendapatkan hewan primata itu ada kalanya membeli secara online, ada juga yang merupakan hasil buruannya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: