Menggembirakan, 2022 Lebih 1 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah

Menggembirakan, 2022 Lebih 1 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah

ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. Foto: Biro Adpim Jabar--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Menggembirakan, lebih 1 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada  tahun 2022.

Pemerintah memprioritaskan mengangkat guru dan tenaga kesehatan honorer mengangkat PPPK.

"Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari fin.co.id, Jumat 16 September 2022.

Menurut Menpan RB, pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi PPPK adalah prioritas sesuai program presiden.

BACA JUGA: Pj Kepala Daerah Dapat Izin Mutasi dan Pecat Pegawai Tanpa Izin Tertulis Lagi ke Mendagri  

"Pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya," ucapnya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

Namun sayangnya, lanjut Azwar, setelah ditempatkan tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. 

Hal tersebut, lanjutnya, menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah.

BACA JUGA: Anies Baswedan Siap Jadi Capres 2024, Tiga Partai Ini Sambut Baik, Ini Partai-Partai Tersebut

Untuk itu ia menyebut bahwa yang menjadi perhatian utama sekarang ialah terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM).

Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke depannya berencana menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak dulu pindah kota. 

Hal tersebut, ujarnya lagi, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com