Soal Pencatutan Nama Warga oleh Partai Politik, KPU Kota Tasikmalaya Sudah Bergerak Panggil Pengurus Parpol
Faizal Amiruddin, jurnalis Detik.com saat melapor ke Help Desk KPU Kota Tasikmalaya karena nama dia dan istrinya dicatut partai politik dan terdata di Sipol. Foto: Istimewa--
Warga yang keberatan namanya dicatut menanti giliran untuk dipertemukan dengan pihak parpol.
Salah seorang warga terlihat mencak-mencak karena namanya dicatut oleh Partai Rakyat Adil Makmur.
Warga Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang itu mengaku dirugikan dengan pencatutan nama yang dilakukan partai tersebut. Terlebih bidang pekerjaan yang ditekuninya menuntut dia untuk non partisan.
"Pencatutan identitas oleh parpol ini mengancam kehidupan saya, saya bisa kehilangan pekerjaan. Belum lagi kerugian waktu dan kerugian imaterial yang disebabkan oleh pencatutan ini. Termasuk harus menunggu kehadiran saudara yang terlambat datang ke KPU," tutur pria tersebut kepada perwakilan Partai Rakyat Adil Makmur.
Korwil Partai Rakyat Adil Makmur wilayah Priangan Timur, Yohanes mengakui pria tersebut memang bukan anggota parpolnya.
"Ini merupakan kesalahan tim kami ketika input data. Ini akan jadi bahan evaluasi kami," jelas Yohanes.
Dia juga mengaku akan segera menghapus keanggotaan masyarakat yang menyatakan keberatan ke KPU.
Terkait bagaimana bisa seseorang yang tidak pernah berkomunikasi tiba-tiba dimasukkan atau diunggah datanya ke Sipol, Yohanes tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Ya itu kesalahan input, data anggota itu kan diajukan oleh masing-masing wilayah. Ini kan di Kecamatan Indihiang, nanti akan kami cek ke pengurus kecamatan Indihiang," singkatnya.
Nama Jurnalis dan Istrinya juga Dicatut Parpol
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang jurnalis yang bertugas di Kota Tasikmalaya dicatut oleh beberapa partai politik (parpol) dan terdaftar sebagai anggota partai di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat 02 September 2022.
Bukan hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) para jurnalis saja, tapi para istri dan keluarganya pun diklaim sama menjadi anggota partai yang sama.
"Saya kaget awalnya saat disuruh memeriksakan NIK di Sipol oleh kantor, ternyata saya tercatat sebagai anggota partai," ujar Faizal Amiruddin, jurnalis Detik.com usai melapor ke Kantor KPU Kota Tasikmalaya.
"Istri saya juga tercatat di partai sama. Padahal, saya tak pernah ada pengajuan apapun untuk jadi anggota parpol," sambungnya.
Faizal pun langsung meminta rekan-rekan jurnalis lainnya untuk ikut mengecek NIK-nya di Sipol dan terdapat beberapa orang jurnalis lainnya dengan para keluarga dan istrinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: