Sindikat Maling Pecah Kaca, yang Bobol Mobil Pajero di Jalan Otista, Tasik, Berhasil Diciduk Polisi
Dua pelaku sindikat spesialis pecah kaca saat hendak masuk bui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa 13 September 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA: Jembatan Ciloseh Jalan Ahmad Yani Tasik Terancam Ambruk, Jenis Kendaraan Ini yang Dilarang Melintas
Korban yang diincar adalah nasabah yang mengambil uang banyak.
"Kerugian korban sekitar Rp 300 juta. Korban merupakan seorang pengusaha. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tambahnya.
Kedua pelaku ditangkap di Bekasi. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mencoba kabur. Jadi ditembak di bagian kaki.
"Mereka spesialis pecah kaca mobil. Saya yakin mereka sudah beroperasi di banyak lokasi. Namun kali ini tertangkap,” ujarnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku baru satu kali melakukan aksi di Tasikmalaya. Namun, uang hasil itu sudah habis digunakan untuk kebutuhan mereka," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: