KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun untuk Perusahaan

KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun untuk Perusahaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan hak penamaan alias Exclusive Naming Rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter.-PT KAI-

BACA JUGA: Waduh! Pesta Miras Belasan Muda-mudi di Areal Belakang Eks Setda Kabupaten Tasik Jalan Pemuda

Kerja sama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.

”KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI,” katanya.

Selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang, KAI akan mengoptimalkan banyaknya aset perusahaan yang potensial untuk diusahakan sehingga dapat meningkatkan pelayanan KAI secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: