Percepat Layanan Halal, BPJPH dan MUI Sepakat Kerja Sama

Percepat Layanan Halal, BPJPH dan MUI Sepakat Kerja Sama

JAKARTA —  Pasca disahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk mempercepat proses layanan halal kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Plt Kepala BPJPH Mastuki menyatakan, implementasi jaminan produk halal memiliki lingkup yang luas. Ada sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, akreditasi, pembinaan, pengawasan, lembaga halal luar negeri, dan sebagainya. Semua itu tidak bisa dikerjakan secara parsial dan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan.

“Kami sadar BPJPH tidak bisa bekerja sendirian. Makanya BPJPH melakukan kerja sama dengan berbagai kalangan. Dua hari lalu bertemu pimpinan MUI untuk membicarakan banyak hal. Karena layanan halal tak bisa ditunda. Harus cepat, efisien, dan mudah semata-mata untuk kepentingan umat dan bangsa,” ungkapnya pada Minggu (21/03/21).

Kata dia, ini merupakan hal penting untuk membangun kesepahaman antaraktor pelaksana halal. Karena masyarakat menunggu realisasi jaminan produk halal, khususnya sertifikasi halal.

Oleh karena itu, kerja sama yang dilakukan BPJPH dengan MUI untuk mengakselerasi jaminan halal itu akan sangat baik dilakukan. “Butuh saling pemahaman atau husnu at-tafahum antarpihak. Juga langkah-langkah yang sifatnya strategis maupun taktis, bahkan prioritas-prioritas perlu segera ditetapkan. Kami harus membuka diri dengan semua kalangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan berkata, bahwa peningkatan kerja sama kelembagaan antara BPJPH dengan MUI ke depannya akan semakin meningkatkan kinerja dalam sertifikasi halal. Dua lembaga ini, menurutnya, berperan strategis dalam pelayanan halal kepada masyarakat dan umat.

''Kerja sama dapat dilakukan dengan membangun sebuah sistem dengan kesepakatan bersama-sama yang akan tertuang di dalam MoU. Kami percaya ini akan lebih baik ke depan,'' paparnya. (jpg/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: