Tegas! 90 Ribu Honorer Satpol PP Kukuh Minta Diangkat Jadi PNS, Bukan PPPK
Ketum FKBPPPN Fadlun Abdilah saat Rapay Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR R, guna membahas keinginan 90 ribu anggota Satpol PP yang minta diangkat sebagai PNS. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI--
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat menerima Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) terkait aspirasinya untuk diangkat sebagai PPPK.
“Kami akan membentuk pansus untuk honorer. Berkaca pada UU otsus di Papua, umur 40-45 tahun bisa menjadi ASN. Itu jadi salah satu contoh. Untuk para honorer, kami tunggu dari pemerintah, apakah anggaran mereka cukup. Walaupun anggaran diketuk di DPR, tapi kan eksekutornya itu pemerintah,’’ ucapnya.
Junimart berharap bisa bekerja maksimal dalam rangka memenuhi hak-hak dan aspirasi mereka.
BACA JUGA:Tarif Tiket Kereta Api Siap-Siap Naik, Humas PT KAI: Dikaji, Agar Penyesuaian Tarif Tidak Besar
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sebelum kedatangan FKBPPPN ke DPR, pihaknya menerima aspirasi serupa dari tenaga honorer Satpol PP di Siantar, Sumatera Utara.
Ketika itu Junimart mendapat informasi bahwa pengangkatan Satpol PP selama ini adalah oleh Bupati. Itu ibarat bom waktu yang diberikan Bupati untuk DPR, khususnya Komisi II.
Meski demikian, pihaknya senang, gembira, dan bangga, FKBPPPN berkunjung ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
BACA JUGA:Tim Forensik Akan Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Tewas Diduga Dianiaya
Junimart juga mengungkapkan akan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pansus Honorer yang akan dibentuk Komisi II DPR RI.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Politisi dari Fraksi PAN ini menjelaskan Komisi II DPR sudah punya inisiatif akan membentuk pansus honorer.
Dia berjanji ikut memperjuangkan aspirasi tersebut, yang akan dikoordinasi langsung oleh pimpinan DPR dengan melibatkan komisi-komisi terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com