Tim Forensik Akan Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Tewas Diduga Dianiaya

Tim Forensik Akan Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Tewas Diduga Dianiaya

Siti Soimah, orang tua santri Pondok Pesantren Gontor yang meninggal diduga akibat dianiaya santri lainnya saat mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea baru-baru ini. Foto: instagram hotmanparis--

PALEMBANG,RADARTASIK.COM - Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang bersama tim dari Mabes Polri bakal melakukan autopsi terhadap jenazah Albar Mahdi (17 tahun), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal dunia karena diduga dianiaya santri lainnya. 

Rencananya autopsi tersebut dilakukan pada Kamis 8 September 2022 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

“Kita sudah mendapatkan kabar dan telah berkoordinasi dengan Polres Ponorogo juga Mabes Polri untuk melakukan proses autopsi yang direncanakan pada Kamis mendatang,” kata AKBP dr Mansuri SpF, Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Selasa 6 September 2022.

BACA JUGA:Santri Gontor Tewas Dianiaya, Pondok Modern Minta Maaf, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Meski saat ini diketahui sudah ada pengakuan dari pihak pesantren soal penyebab meninggalnya korban, namun tim kedokteran Forensik masih akan tetap mengambil data tambahan untuk mengetahui penyebab kematian korban sesungguhnya. 

Hanya saja terkait rencana autopsi itu, kata AKPB Mansuri, hingga saat ini pihaknya belum menerima persetujuan dari pihak keluarga.

“Kita akan laporkan ke Pusdokes,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura, Dua Awak Masih dalam Pencarian

BACA JUGA:Penerimaan Polri Segera Dibuka, Cek Cara, Jadwal dan 7 Persyaratannya

Saat disinggung, kesulitan apa yang akan ditemukan dengan kondisi jenazah yang sudah lama dimakamkan? Mansuri mengaku, jika ada pembusukan, pengerusakan akan lebih cepat.

“Apalagi lokasi makamnya di tempat yang agak basah atau lembab. Mudah-mudahan, cepat dapat apa yang dicari. Nanti ada panduannya, ada lapju-nya (laporan kemajuan), dari pengakuan tersangka dan apa yang kita temukan bisa cocok,” tutup Mansuri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Siti Soimah (44 tahun), baru-baru ini mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, karena anaknya yang bernama M Albar Mahdi tewas dianiaya sesama santri lain di Pondok Modern Darussalam Gontor

BACA JUGA:Ini Rencana Wajah Baru Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya, Dibangun 110 Hari, Anggarannya Rp 10 Miliar

Peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa korban itu terjadi pada 22 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co