Giliran Polda Jabar Beber Keberhasilan Ungkap 40 Kasus Judi Online dengan 64 Tersangka

Giliran Polda Jabar Beber Keberhasilan Ungkap 40 Kasus Judi Online dengan 64 Tersangka

Ilustrasi kasus judi online dan konvensional yang berhasil diungkap Polda Jabar sejak Januari hingga Agustus 2022. Foto: pixabay--

BANDUNG, RADARTASIK.COM - Sejak ada perintah tegas dari kapolri kepada para kapolda dan jajaran di bawahnya untuk memberantas judi online. Sejumlah Polda silih berganti membeberkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus Pasal 303 KUHP tersebut. 

Terbaru, Polda Jabar membeber keberhasilannya mengungkap 40 kasus judi online yang melibatkan 64 orang tersangka sepanjang Januari hingga Agustus 2022

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, selain telah menetapkan 64 orang tersangka terkait kasus judi online, Polda Jabar juga telah mengungkap 29 kasus judi konvensional (kupon putih) dengan tersangka berjumlah 58 orang. 

BACA JUGA:Polda Jateng Berhasil Tangkap 24 Bandar Judi, Kapolda: Sehari Ungkap 112 Kasus dengan 256 Tersangka

BACA JUGA:Kapolri Ancam Copot Kapolda sampai Pejabat Mabes Jika Terlibat Judi Online

Ibrahim menuturkan, pengungkapan judi online ini sesuai perintah Kapolda Jabar Irjen Pol Suryana yang ingin memberantas segala bentuk perjudian baik dalam bentuk online maupun konvensional. 

"Polda Jabar akan meringkus pelaku perjudian apa pun di tengah masyarakat agar tercipta situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Jawa Barat," ujar Ibrahim di Bandung, Rabu, 24 Agustus 2022.  

Kombes Ibrahim pun mengungkap untuk menuntaskan praktik judi online di wilayahnya dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat. 

BACA JUGA:Polres Tasikmalaya Ungkap Pemain Judi Togel Online dan Slot di Karangnunggal

BACA JUGA:Aya-aya Wae! Pemasang Judi Togel Online Punya Rumus-Rumus Tertentu

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Polsek, Polres, maupun Polda apabila menemukan kasus perjudian, baik yang online maupun konvensional. 

Kombes Ibrahim menegaskan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar akan terus ditingkatkan seiring dengan adanya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Atas perintah tersebut, maka kepolisian di setiap wilayah gencar memburu dan membubarkan segala bentuk praktik perjudian.

BACA JUGA:Petugas Sita Buku dan Bukti Pola Rumus Angka Judi Togel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id