Fenomena Judi Online Ancam Penerima Bansos di Tasikmalaya, Ratusan KPM Terdampak?
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Budy Rachman. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Fenomena judi online kian meresahkan dan kini mulai menyasar keluarga penerima bantuan sosial (KPM) di Kota TASIKMALAYA.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan hilangnya manfaat bansos yang seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, mengungkapkan hasil verifikasi terbaru menunjukkan adanya 469 KPM yang terindikasi terlibat judi online.
Temuan ini menjadi peringatan serius karena mayoritas penerima berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah.
BACA JUGA:Banjir Kritik Publik, DPRD Tasikmalaya Dituding Tak Transparan Soal Tunjangan
“Jika dana bansos justru digunakan untuk judi online, tentu tujuan program tidak tercapai. Bahkan, sesuai regulasi, penerima bisa dikecualikan atau dihentikan sementara dari daftar penerima,” jelas Budy, Kamis 18 September 2025.
Meski demikian, Budy menegaskan pihaknya tetap mendorong agar pemerintah pusat memberi ruang pembinaan.
Warga yang terindikasi akan mendapat pendampingan dan edukasi agar tidak lagi terjerumus.
Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki mekanisme klarifikasi.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Paylater BCA Pinjaman 2 Juta Tenor 12 Bulan? Cek di Sini
Rekening penyaluran bisa diblokir sementara, namun penerima berhak mengajukan keberatan melalui Dinsos untuk diverifikasi kembali.
Budy menilai fenomena ini harus menjadi momentum bersama untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperkuat pendampingan sosial.
“Bansos adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Pemerintah daerah pun diharapkan menggencarkan sosialisasi dan pengawasan agar bantuan sosial benar-benar tepat guna serta tidak tergelincir pada praktik ilegal yang merugikan keluarga penerima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: