Polda Jateng Ungkap Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, Berlokasi di Purbalingga Servernya di Kamboja

Polda Jateng Ungkap Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, Berlokasi di Purbalingga Servernya di Kamboja

Sebanyak 6 pelaku sekaligus pengelola judi online diamankan Polda Jateng dari sebuah rumah di daerah Bojongsari Kabupaten Purbalingga. Foto: radarbanyumas --

PURBALINGGA, RADARTASIK.COM - Polda Jateng berhasil mengungkap kasus judi online jenis slot yang diduga terbesar di Jawa Tengah.

Menariknya lokasi judi online itu berada di daerah pinggiran tepatnya di RT 2 RW 4Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Ada enam orang pelaku yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus judi online yang dilakukan pada Jumat malam, 19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB itu.

BACA JUGA:Kapolri Ancam Copot Kapolda sampai Pejabat Mabes Jika Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Namanya Disebut Terlihat Dalam Bisnis Judi Online, Tom Liwafa Siap Diperiksa dan Bakal Ambil Langkah Hukum

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan keenam pelaku yang diamkan tersebut memiliki peran masing-masing.

Mulai dari operator, marketing, hingga penyandang dana.

Sedangkan dalam menjalankan judi online para pelaku menjualnya dengan sistem slot seharga Rp250 juta untuk setiap slotnya.

 

Adapun sasarannya adalah pemilik rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.

"Kami masih terus menyelidiki jaringan judi online ini. Karena menurut pengakuan tersangka judi online ini memiliki server di Kamboja. Ini akan kami buktikan," kata Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang dilakukan Tempat Kejadian  Perkara (TKP) pengungkapan judi online tersebut di Desa Bojongsari.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung pengungkapan dan penangkapan pelaku judi online tersebut mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus judi online tersebut.

 

Termasuk soal omzet dari judi online yang selama ini mereka jalankan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.co.id