Kemenkopolhukam Bakal Kawal Kasus Purnawirawan TNI Dibunuh oleh Aseng di Lembang

Kemenkopolhukam Bakal Kawal Kasus Purnawirawan TNI Dibunuh oleh Aseng di Lembang

Polda Jabar telah mengamankan CCTV di TKP penikaman purnawirawan TNI oleh pengusaha berinisial Aseng di Lembang Bandung. Foto: pixabay--

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung mengatakan pelaku yang dibekuk berinisial HH atau Henry Hernando (30) alias Aseng.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Pemotor Terlindas Truk di SL Tobing Kota Tasikmalaya

"Korban merupakan purnawirawan, tapi sekarang sebagai karyawan swasta. Tersangka tidak mengenal korban," pungkas Ibrahim.

Kini akibat perbuatannya tersangka Aseng dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id