133 Rekening Penampung Judi Online Diblokir Polda Sumut

133 Rekening Penampung Judi Online Diblokir Polda Sumut

Ilustrasi kasus judi online dan konvensional yang berhasil diungkap Polda Jabar sejak Januari hingga Agustus 2022. Foto: pixabay--

MEDAN, RADARTASIK.COM – Sebanyak 133 rekening yang diduga menampung uang bisnis judi online Komplek Cemara Asri, Medan, diblokir Polda Sumatera Utara (Sumut).

Selain memblokir 133 rekening yang diduga menampung uang bisnis judi online Komplek Cemara Asri, Medan, polisi juga telah memblokir 21 website judi online yang diduga milik AP itu.

Tak hanya sampai di situ, polisi telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan informasi mengenai aliran uang judi online itu.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Ketua Harian Kompolnas dan Mantan Kapolres Jakarta Selatan

Informasi paling baru, Polda Sumut juga menaikkan status perkara judi online di perumahan elite Komplek Cemara Asri ke tahap penyidikan.

”Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Kamis 18 Agustus 2022.

Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus itu. Mereka di antaranya 4 pegawai kafe Warna Warni, 1 ketua RT, 3 satpam dan 6 orang yang diduga sebagai operator judi online berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

BACA JUGA: Tragis! Seorang Wanita Korban Kecelakaan Meninggal Usai Diperkosa Temannya Sendiri

Kasus judi online ini diduga melanggar Pasal 27 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 jo 56 KUHPidana.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengaku pihaknya juga telah mengirim surat panggilan kepada AP, pemilik judi online tersebut.

Namun, AP tidak menghadiri panggilan pihak kepolisian. ”Penyidik kembali akan mengangendakan panggilan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Polisi di Kota Tasik Lomba Nasi Liwet Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-77 RI

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan perintah tegas untuk AP. Jenderal bintang dua itu meminta AP segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

”Untuk itu, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Panca saat pemusnahan narkoba dan perjudian di Mapolda Sumut, Selasa 16 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: