Buron Sepekan, Pencuri Sepeda Motor Tak Berkutik saat Ditangkap Satreskrim Polres Banjar
Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, setelah sepekan dilakukan pengejaran. Foto: istimewa--
BANJAR, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), setelah sepekan dilakukan pengejaran.
Tersangka pencurian sepeda motor itu berinisial EN (27). Dia merupakan warga Cidolog Kabupaten Ciamis.
Tersangka EN berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Banjar saat berada di wilayah Banjar, tanpa perlawanan.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana SH MH mengatakan tersangka ditangkap berawal adanya informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor Suzuki Spin warna putih yang diambil (dicuri) di Banjar digunakan sendiri," katanya kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.
Sepeda motor korban diambil tersangka EN ketika kuncinya masih menggantung dan terparkir di depan PAUD Mawar di lingkungan Parungsari Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja.
"Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor seorang diri," tegasnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita imbau masyarakat lebih berhati- hati dalam memarkirkan kendaraannya,” pesannya.
“Gunakan kunci rahasia atau kunci ganda, dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: