Kejari Kota Tasikmalaya Beberkan Total Kerugian Kasus Korupsi Smart City, Para Tersangka Kembalikan Uangnya
Dua tersangka kasus dugaan korupsi Smart City Kota Tasikmalaya saat akan dibawa menuju Rutan Kebun Waru, Kota Bandung dari Kantor Kejari Kota Tasikmalaya, Selasa 16 Agustus 2022 siang. Foto: Rezza Rizaldi / Radartasik.com--
Keduanya juga telah ditetapkan tersangka sudah 2 bulan lalu.
"Saya kira itu (pengembalian kerugian) akan jadi pertimbangan bagi hakim di persidangan nanti. Karena sudah ada niat mengembalikan. Tapi pengembalian tak menghapus pidana, jadi proses jalan terus," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: