Datangi TKP Pembunuhan, Komnas HAM Bilang Tidak Ada Indikasi Penganiayaan pada Brigadir J: Luka Tembak Saja

Datangi TKP Pembunuhan, Komnas HAM Bilang Tidak Ada Indikasi Penganiayaan pada Brigadir J: Luka Tembak Saja

Komnas HAM meyakini tidak ada penganiayaan terhadap almarhum Brigadir J sebelum ditembak mati. Foto: ist/disway--

Keterangan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ujar Choirul Anam, dilansir dari PMJ NEWS, 15 Agustus 2022.

BACA JUGA:Jemaah Lansia Bisa Berangkat Haji Tahun Depan, Menag: Ada Kuota Khusus

Anam mengatakan, pihaknya memeriksa serta mengecek seluruh bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP.

“Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Kan ini janji kami juga kepada teman-teman media, kepada publik, sejak awal kami tangani kasus ini, kami akan ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut. Itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” jelasnya.

“Kalau tadi pertanyaannya, ‘Apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat?’ Semakin kuat,” tandasnya.

Di sisi lain, berikut sejumlah hal yang dicek oleh Komnas HAM di TKP penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:Pengedar Alat Kesehatan Gigi Tanpa Izin Terbongkar Lewat Undercover Buy

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung berikan tanggapan tegas.

“Kami dari Komnas akan mengecek TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, dari soal autopsi jenazah, maupun juga rekonstruksi bangunan yang ada,” ujar Beka Ulung, dilansir dari PMJ NEWS, Senin 15 Agustus 2022.

“Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, keterangan dari Pak Sambo maupun juga bukti-bukti yang lain,” tambahnya

BACA JUGA:Rempeyek Ulat Jerman dari Tasik, Dipamerkan di Virtual Expo KKN Universitas Perjuangan

Sementara itu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tetap meyakini ada penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum ditembak. 

“Disiksalah dia (Brigadir Joshua). Dipatah-patahkan jari-jarinya, kakinya dihajar supaya dia mengaku,” kata Kamaruddin seperti dilansit Jpnn.com, Senin, 15 Agustus 2022

 

Dengan kelakuan yang sedemikian rupa itu, Kamaruddin menduga Ferdy Sambo menderita gangguan kejiwaan.

BACA JUGA:BPBD Garut: Luapan Sungai Cikaengan Tidak Berdampak ke Pemukiman Warga

 

“Dia (Ferdy Sambo) diduga menderita psikopat. Habis (Brigadir Joshua) disiksa, ditembak, dibunuh,” ucap Kamaruddin

Sebelumnya mantan pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin juga mengungkap berdasarkan pengakuan mantan kliennya tidak ada pertengkaran ataupun penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum tewas ditembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway