Datangi TKP Pembunuhan, Komnas HAM Bilang Tidak Ada Indikasi Penganiayaan pada Brigadir J: Luka Tembak Saja
Komnas HAM meyakini tidak ada penganiayaan terhadap almarhum Brigadir J sebelum ditembak mati. Foto: ist/disway--
JAKARTA, RADARTASIK.COM- Komnas HAM meyakini Brigadir J hanya mengalami luka tembak saja tanpa adanya terjadi penganiayaan. Hal itu diungkapkan Komnas HAM usai meninjau TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka, dilansir dari PMJ NEWS, 15 Agustus 2022.
Beka pun mengungkap keyakinan pihaknya terkait tidak adanya penganiayaan Brigadir j juga didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Diduga Suap Staf LPSK Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.
Lebih lanjut Beka menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Alfamart Resmi Laporkan Ibu-ibu Pengutil Cokelat Bermercy ke Polisi
"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," terangnya.
"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM baru saja mengunjungi TKP rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Pasar Rakyat Cibeureum Diresmikan, Wali Kota: Rantai Distribusi Pemasaran tak Terlalu Panjang
Setelah lakukan pemeriksaan, indikasi obstruction of justice dalam kasus Brigadir semakin menguat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway