PKL HZ Mustofa dan Cihideung ’Petak Umpet’ dengan Satpol PP

PKL HZ Mustofa dan Cihideung ’Petak Umpet’ dengan Satpol PP

DIANGKUT. Petugas Satpol PP menertibkan PKL di area Taman Kota yang harus steril dari aktivitas berjualan, Senin (8/8/2022).--Dokumen radartasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satpol PP harus jeli mengawasi pedagang kaki lima (PKL) saat proyek di Jalan HZ Mustofa dan Cihideung sedang berlangsung.

Lengah sedikit, pedagang kaki lima (PKL)  bermain “petak umpet” dengan Satpol PP dan kerap memanfaatkan situasi untuk melakukan aktivitas berjualan seenaknya.

Senin 9 Agustus sore, kemarin, Satpol PP menyisir kawasan Jalan Cihideung dan HZ Mustofa.

BACA JUGA:Ada Indikasi PKL Jualan Depan Toko Lagi, Pemilik Ruko di Jalan Pasar Rel Somasi Pemkot

Merka mendapati beberapa pedagang sengaja menempatkan perlengkapan jualannya di area tersebut.

Petugas pun langsung meminta pemiliknya membawa peralatannya pulang sebagaimana kesepakatan bersama, di mana PKL harus membawa pulang barang dan peralatan dagangnya.

Petugas juga mendapati PKL berada di kawasan taman kota. Padahal beberapa kali petugas sudah mengingatkan area tersebut harus steril dari aktivitas perdagangan.

BACA JUGA:Sterilkan Jalur HZ Mustofa, Satpol PP Kota Angkut Lapak PKL

Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan, hal tersebut sudah rutin dilaksanakan oleh petugas.

Apalagi sejak dimulainya proyek penataan Jalan HZ dan Cihideung berjalan. “Kami khawatir ada yang memanfaatkan momentum di lokasi lain,” ucapnya.

Budhi menjelaskan saat ini petugas hanya diinstruksikan memberikan pemahaman kepada PKL yang ditertibkan.

BACA JUGA:Satpol PP Terus Stand By 24 Jam, Sterilkan Kawasan Proyek Padestrian HZ-Cihideung dari PKL

Ia berharap mereka tidak mengulang perilaku dengan berjualan di sembarang tempat. “Kita intensifkan juga imbauan kepada pedagang,” lanjutnya.

Namun realita di lapangan masih ada saja pedagang-pedagang yang membandel.

Baik yang nekat beraktivitas di taman kota atau menyimpan lapak dagangannya di trotoar dan badan jalan. “Ketika kita temukan, tentu kita tertibkan,” tambahnya.

Pihaknya memahami para pedagang mencari nafkah. Pihaknya bukan melarang untuk berjualan, namun meminta mereka tidak berbuat seenaknya.

“Harus dilakukan dengan cara-cara yang baik juga,” tuturnya.

Langkah pengawasan dan penertiban itu sebagai bentuk dukungan Satpol PP untuk terciptanya pusat kota yang tertata.

Sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang berkunjung. “Bukan hanya petugas, mari kita sama-sama menjaga agar lebih tertata,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: