H Wahid: Jalur Pedestrian di Jalan Cihideung Sebaiknya Hanya Diakses Ambulans dan Damkar

H Wahid: Jalur Pedestrian di Jalan Cihideung Sebaiknya Hanya Diakses Ambulans dan Damkar

RAPAT KERJA. Sekretaris dan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid dan Enan Suherlan saat rapat kerja dengan dinas di ruang rapat komisi beberapa waktu lalu. -Firgiawan/Radar Tasikmalaya-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tentang rencana pemkot mengganti fungsi Jalan Cihideung menjadi jalur pedestrian.

Hasilnya, jalan Cihideung yang semula manjadi jalur lalu lintas kendaraan sekarang akan menjadi jalur pedestrian. 

“Kaitan fungsi jalan menjadi pedestrian, hasil konsultasi karena statusnya jalan milik kota, jadi kewenangannya cukup di wali kota saja,” kata H Wahid Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Sterilkan Jalur HZ Mustofa, Satpol PP Kota Angkut Lapak PKL

Menurut Wahid, perwalkot cukup mencabut dan mengganti status jalannya saja. Tidak ada persoalan krusial, konsultasi untuk memastikan sebab ada beberapa elemen mempertanyakan hal tersebut. 

Komisi III juga mendorong agar pemkot segera menyiapkan hal-hal administratif berkaitan regulasi atau payung hukum yang tegas. 

Supaya publik bisa memahami secara utuh dan tidak menimbulkan ragam pertanyaan. 

BACA JUGA:Data Perceraian Kota Tasikmalaya: Pacaran 9 Tahun, Usia Pernikahan Cuma Seminggu

“Ketua komisi juga sudah menyampaikan supaya ada dasar yang jelas yang membolehkan itu diganti fungsi dari lintasan kendaraan menjadi pedestrian, sehingga Perwalkot itu bisa diterbitkan,” lanjutnya. 

Wahid pun menyarankan agar fungsi pedestrian bisa direalisasikan sesuai rencana awal. Dimana, jalur Cihideung hanya boleh diakses kendaraan secara insidental. 

“Misal ambulans ketika ada yang meninggal atau hendak dibawa ke rumah sakit, kemudian damkar dan lainnya,” jelasnya. 

Wahid menambahkan, “Tetapi tidak untuk akses lalu lintas seperti biasanya. Supaya ada multiplier effect, di jaluritu nanti dibutuhkan tenaga pengangkut barang, kuli panggul dan semacamnya untuk menunjang pembeli yang datang ke sana,” analisis Wahid.

Ia pun berharap penataan dan pembenahan fungsi di dua ruas jalan tersebut berdampak signifikan bagi masyarakat. 

Pedestrian akan membuat  infrastruktur semakin menarik, ruang terbuka lebih luas, juga berdampak positif bagi warga sekitar lantaran ada cost tambahan dengan banyaknya kebutuhan tenaga jasa angkut dan lain sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: