Pernyataan Kominfo Bahwa Domino QiuQiu Bukan Judi Online Disindir Habis Netizen: Astagfirullah Disuruh Coba
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani menyatakan Steam cs telah melakukan proses pendaftaran PSE, sehingga blokirnya bisa segera dicabut --
“Kami telah mengamankan lima orang, terdiri empat orang dewasa dan satu remaja. Mereka tertangkap tangan melakukan judi kartu domino Qiu-Qiu,” ujar Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Pelaku yang diamankan polisi yakni R (30), B (30), SH (30), SH (25), dan FS (16), dengan alamat yang sama Pesinggahan, Kelurahan Pagesangan Barat, Mataram.
BACA JUGA:Mulai 1 Agustus Besok, Masuk Pulau Komodo Bayar Rp3,75 Juta
Tanggapan Sandiaga Uno Soal Pemblokiran
Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bilang hal ini penting dan harus kala dukung langkah tegas Kominfo blokir layanan Steam hingga Paypal.
Sandiaga Uno menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @sandiuno yang telah terverifikasi.
Menparekraf itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.
BACA JUGA:Viral Sampah Roket China 20 Ton Melintas di Langit Indonesia dan Malaysia
Kini Sandiaga Uno turut angkat bicara terhadap sikap Kominfo yang memblokir layanan Steam hingga PayPal karena belum daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform," tulis Sandiaga, Sabtu 30 Juli 2022.
"Dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," tambahnya.
BACA JUGA:Kapan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong?
Lebih lanjut Menparekraf itu juga membeberkan alasan kenapa pendaftaran PSE itu sangat penting bagi penyedia layanan daring.
"Ora iso sak penake dewe! Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati," jelas Sandiaga.
"Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: