Akhirnya Mardani Maming Kenakan Rompi Tahanan KPK, Diduga Terima Uang Rp104,3 Miliar

Akhirnya Mardani Maming Kenakan Rompi Tahanan KPK, Diduga Terima Uang Rp104,3 Miliar

KPK akhirnya menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming sebagai tersangka kasus pemberian IUP. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan Mardani Maming pun ditahan untuk 20 hari kedepan. foto: disway.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id