Memahami Kisi-Kisi dan Bobot Soal SKD CPNS 2024. Simak Penjelasannya!
Kisi-kisi SKD CPNS 2024--
RADARTASIK.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung, dan pemahaman mengenai kisi-kisi serta bobot soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sangat penting bagi para peserta yang ingin lolos ke tahap berikutnya.
Berikut ini informasi lengkap tentang kisi-kisi SKD CPNS, termasuk persyaratan dan bobot nilai yang diperlukan untuk melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Apa Itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)?
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD adalah tahap awal dalam proses seleksi CPNS.
BACA JUGA:Daftar Negara Lolos Babak Kualifikasi Piala Asia U17 2025
Tahap ini menjadi filter pertama untuk menyaring kandidat terbaik yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk tahun 2024, peserta CPNS harus melewati SKD dengan nilai ambang batas tertentu agar dapat masuk dalam seleksi berikutnya.
Kisi-Kisi SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta yang dinyatakan lulus SKD adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang tersedia.
Ini berarti, selain memenuhi nilai ambang batas, peserta juga harus memiliki peringkat yang cukup tinggi untuk masuk dalam kelompok yang dibutuhkan.
Kisi-kisi SKD CPNS 2024 biasanya meliputi tiga kategori utama:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Menguji pengetahuan peserta mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan sejarah kebangsaan.
Tes Intelegensi Umum (TIU): Menguji kemampuan verbal, numerik, logika, serta kemampuan analitis.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek psikologis seperti integritas, kerja sama, kepemimpinan, dan kemampuan beradaptasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: