Bharada E Dkk Jalani 2 Metode Pemeriksaan oleh Komnas HAM
Para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk Bharada E tiba di Komnas HAM, Selasa 25 Juli 2022.-M. Ichsan/Disway.id-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 7 ajudan Kadiv Propam Polri (non-aktif) Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, akan menjalani 2 metode pemeriksaan di Komnas HAM. Bharada E dkk akan menjalani 2 metode pemeriksaan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pemeriksaan 7 ajudan Ferdy Sambo akan dilakukan dengan 2 metode yaitu wawancara secara terpisah dan secara bersamaan.
”Pemanggilan hari ini memang kami tujukan untuk memanggil semua ajudan kalau di foto ada 8 orang karena satu meninggal (Brigadir J, red) sisa 7 yah tujuh tujuhnya kami undang untuk datang,” jelas dia.
BACA JUGA: Kasus Perundungan Bocah SD, Bupati: Merasa Sedih, Semua Anak Saya
”Ada 2 model yang kami periksa sendiri-sendiri dan secara bersama-sama. Ajudan ini kan menjadi salah satu pilar utama dalam kontruksi utama peristiwa,” tambah dia.
Dilansir disway.id, sebanyak 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu memenuhi panggilan Komnas HAM di daerah Menteng Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.
Tampak di lokasi, Bharada E tiba secara terpisah dengan beberapa ajudan Ferdy Sambo lainnya.
BACA JUGA: Tunggu! 30 Juli, Prabowo Umumkan Hal Sangat Penting, Muzani Minta Semua Pengurus Gerindra Wajib Tahu
Bharada E tiba mengenakan pakaian serba hitam. Dengan kepala setengah tertunduk, Bharada E didampingi pengawalan, jalan terburu-buru menembus kerumunan wartawan.
”Bharada... bharada... Bharada...,” sapa wartawan mencoba mengajaknya berbincang atau sekadar menjawab beberapa pernyataan.
Tapi, Bharada E tetap terdiam, dan terus berjalan masuk ke dalam gedung Komnas HAM.
Berbeda dengan Bharada E, ajudan Ferdy Sambo lainnya datang secara bersamaan. Beberapa dari mereka, sekitar 4 orang di antaranya mengenakan kemeja putih, celana cokelat dipadu sepatu warna senada serta masker hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: