Polisi Sebut Brigadir J Sopir Istri Irjen Sambo, Kekasihnya Bilang: Dia Ajudan Kadiv Propam, Mana yang Benar

Polisi Sebut Brigadir J Sopir Istri Irjen Sambo, Kekasihnya Bilang: Dia Ajudan Kadiv Propam, Mana yang Benar

Di saat-saat terakhirnya, Vera pun mengaku sempat berkomunikasi dengan Brigadir J.  "Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," ungkap Vera.

Dia pun lantas menjelaskan, terakhir kali ia dan Brigadir J saling bertukar kabar, tepatnya pada Jumat 8 Juli 2022, sekira pukul 16.43 WIB.

Kuasa hukumnya Ramos menambahkan, bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera bahwa dirinya sedang ada masalah.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week ke Kemenkumham: Biarkan Tetap Slebew

"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkapnya. 

Sementara itu, Brigadir J menurut keterangan polisi, tewas pada pukul 17.00 WIB, dengan kondisi jasad tergeletak di bawah anak tangga rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Terbaru, Sungai Aare Telan Korban Lagi, Usai Eril Kali Ini Wanita Afghanistan

Menurut Vera kepada kuasa hukumnya, Ferdi bahwa dirinya memastikan percakapan terakhir dengan Brigadir J tak ada sesuatu yang aneh alias janggal.

"Dia (Brigadir J) berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar," sambung Ferdi.

Diketahui, Brigadir J disebutkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebutkan hendak melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

BACA JUGA:Kena Batunya, Kuasa Hukum Brigadir J Disomasi Keluarga Ahok, Ini Biang Permasalahannya

Namun keluarga Brigadir J menolak 'skenario' kematian itu dan melayangkan laporan polisi atas dugaan pembunuhan berencana. 

Terkini, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J bakal ditangani  itu secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Pada prinsipnya seluruh pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas, melakukan proses ini secara transparan. Artinya kami terbuka," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 Juli 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: