Pengacara Yakin Pelaku yang Mengakibatkan Tewasnya Brigadir J di Rumdin Irjen Ferdy Sambo Bukan Satu Orang
“Apakah dianiaya atau disiksa dahulu baru ditembak, atau sebaliknya, disiksa dahulu setelah menjadi mayat baru disiksa,” ujar Kamaruddin.
Kendati demikian, lanjut dia, biasanya disiksa atau dianiaya dahulu baru ditembak. “Karena sudah ditembak, dia (Brigadir J, red) sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku pihak keluarga tak menerima hasil autopsi yang dilakukan polisi. “(Hasil autopsi, red) tidak menerima. Kenapa tidak menerima? Karena ada informasi yang tidak jelas dan atau tidak mengandung kebenaran,” kata Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id