Uang untuk Beli Hewan Kurban Rp75 Juta Dipakai Judi Online, Jemaah Masjid Lapor Polisi

Uang untuk Beli Hewan Kurban Rp75 Juta Dipakai Judi Online, Jemaah Masjid Lapor Polisi

BENGKULU RADARTASIK.COM - Apa yang dilakukan pria berinisial SA ini sungguh keterlaluan. Pria berusia 43 tahun itu melarikan dana untuk pembelian kurban senilai Rp 75 juta untuk bermain judi online

Akibat perbuatannya itu tentu saja membuat puluhan jemaah Masjid An-Nur yang berlokasi di Jalan Letnan Sulik RT 01,Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan marah.

Warga pun lantas beramai-ramai melaporkan SA ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Anaknya Tak Lolos Polwan Padahal Nilainya Tertinggi, Nelayan Ini Tulis Surat Terbuka untuk Kapolri

Pasalnya akibat perbuatan SA tersebut, ke-35 jemaah masjid itu gagal melaksanakan dan menyembelih hewan kurban pada Idul Adha lalu. 

Padahal mereka telah mengumpulkan uang pembelian hewan itu dengan cara menabung dan menyisihkan uang dari usahanya. 

Namun apa lancung, uang untuk pembelian hewan kurban yang dititipkan kepada SA lenyap dipakai judi online oleh pelaku. 

BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rajapolah, Bawa Kabur Tas Hitam di Mobil CRV

Kini, SA pun telah ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kanit Ipda Dodi Heryansyah mengatakan,  SA menyerahkan diri dengan diantar keluarganya pada Selasa malam 12 Juli 2022 sekira pukul 18.40 WIB, usai dilaporkan para korbannya. 

"Saat ini pelaku masih dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait laporan penipuan dan penggelapan hewan kurban. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara baik-baik," terangnya. 

BACA JUGA:Tidak Terima Cintanya Diputus Pemuda Ini Cabuli Pacarnya Berulangkali, Ngancam Sebarkan Video di Media Sosial

Sementara itu berdasarkan keterangan SA kepada polisi, dirinya nekat melarikan uang senilai Rp75 juta milik 35 jemaah untuk bermain judi online. 

"Semua uang saya pakai untuk judi online. Ada juga saya pakai untuk beli rokok dan makan. Tapi kebanyakan saya gunakan untuk bermain judi online," ungkap SA saat memberikan keterangan ke oenyidik Satreskrim Polres BS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: