Kebijakan Baru, Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Mulai 17 Juli 2022

Kebijakan Baru, Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Mulai 17 Juli 2022

- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

BACA JUGA: Sempat Dikira Suara Anak Kucing, Ternyata Bayi Baru Lahir Tergeletak di Lorong Gang

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

- Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi:

- Vaksin minimal dosis pertama

- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

BACA JUGA: Rebus Air, Dapur Rumah Malah Habis Terbakar, Rugi 10 Juta

”Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Joni.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

BACA JUGA: Gawat! Kecanduan Game Online, Anak 13 Tahun di Tasikmalaya Punya Utang Jutaan dan Nekat Mencuri Uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: