Menu DAK 2023 untuk Infrastruktur Hilang, Sekda Kabupaten Tasik Perintahkan Kantor UPT Pekerjaan Umum Harus...
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Roni A Sahroni menjelaskan pemerintah jelas akan kesulitan untuk membangun infrastruktur jika menu DAK untuk infrastruktur jalan hilang.
"Paling tidak kita coba melakukan pergeseran anggaran dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU),” ujarnya.
“Sekalipun itu berat juga, karena jelas akan mengganggu pendanaan proyeksi lain," kata Roni menjabarkan.
Dia juga berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan kembali keputusan untuk meniadakan menu DAK untuk infrastruktur.
"Harapan kami ya dipertimbangkan dan itu betul-betul tidak diterapkan," harap Roni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: