Menu DAK 2023 untuk Infrastruktur Hilang, Sekda Kabupaten Tasik Perintahkan Kantor UPT Pekerjaan Umum Harus...
Kabupaten Tasikmalaya Cari Jalan Keluar
Hilangnya menu dana alokasi khusus (DAK) 2023 untuk pembangunan infrastruktur membuat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kesulitan.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mencari jalan keluar. Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya tetap harus dijalankan.
Caranya? Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto akan berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk membangun infrastruktur.
"Kami sedang mencoba godok cara-cara tepat bagaimana pemerintah daerah berkolaborasi dengan desa agar bisa memanfaatkan potensi, tenaga, kemampuan dan swadaya masyarakat desa untuk kerja bareng-bareng menanggulangi permasalahan infrastruktur," ujar Bupati H Ade Sugianto di Islamic Center, Rabu 29 Juni 2022.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah berupaya membuat payung hukum kolaborasi dengan pemerintah desa untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Dengan begitu, ketika terjadi kolaborasi nanti antara Pemkab Tasikmalaya dengan desa-desa, tidak salah secara aturan.
"Saat ini payung hukumnya terus kami upayakan agar cepat selesai," kata dia menegaskan.
Diakuinya, keputusan pemerintah pusat telah menghilangkan menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah.
"Berat bagi kami jika pemerintah pusat benar-benar menghapus menu DAK untuk infrastruktur,” ujarnya.
“Kami jelas kesulitan untuk mewujudkan program-program pembangunan infrastruktur nanti," kata Bupati Ade Sugianto.
Ade Sugianto berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi di daerah, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini membutuhkan pembangunan yang sesuai dengan keinginan masyarkat, khususnya pada jalan.
"Meskipun permasalahan infrastruktur ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, tetapi juga di beberapa daerah kabupaten/kota lainnya di Indonesia," ungkap Ade Sugianto.
Di saat yang sama, di Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 1.300 kilometer jalan dengan kondisi 30 persennya rusak berat, sehingga memerlukan perbaikan.
Di sisi lain, Pemkab Tasikmalaya memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. Pendapatan daerah juga rendah. Kemampuan fiskal pun hanya di angka 3 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: