Daftar Pembelian Pertalite Alami Kendala? Untuk Kota Tasikmalaya dan Ciamis Bisa Datangi 5 Posko Ini
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Yang terpenting, kata dia, Anda memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
Dengan demikian Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya.
BACA JUGA:Puluhan Aset Belum Dimanfaatkan, Pemkab Tasikmalaya Masih Cari Investor
“Data ini akan menjadi acuan acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” ujar Alfian.
Penerapan aturan pembelian BBM bersubsidi ini tertuang dalan aturan penyaluran Solar dan Pertalite di Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Pertamina juga mengimbau untuk kelancaran pendaftaran, agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Pihak Pertamina juga menyampaikan bahwa dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.
Pelaksanaan uji coba awal akan dilakukan 11 kota yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
BACA JUGA:Persoalan Penutupan Jalan Cihideung Terjawab, Warga Dukung Penataan Pusat Kota
Berikut 11 kota pertama beli BBM bersubsidi gunakan aplikasi My Pertamina mulai Juli 2022
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: