Puluhan Aset Belum Dimanfaatkan, Pemkab Tasikmalaya Masih Cari Investor
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya mencatat ada sebanyak 41 aset milik Pemkab Tasikmalaya yang tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya.
Aset-aset tersebut sampai saat ini ada yang masih digunakan dan dibiarkan atau belum termanfaatkan secara maksimal.
“Kami sedang melangkah berupaya untuk mengoptimalisasikan tentang aset yang ada di kota," kata Kabid Aset Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Ayi Mulyana Herniwan SE MSi kepada Radar, Jumat 1 Juli 2022.
“Selain dari pada itu juga mungkin dari sisi pengamanannya, salah satu fungsinya tentang status daripada kepemilikan tanahnya yang betul-betul sudah sertifikat dan belum. Alhamdulillah sudah berprogres disertifikat semuanya,” ujar dia.
BACA JUGA: Pangkoopsudnas Tinjau Baksos Peringatan Ke-75 Hari Bakti TNI AU di Lanud Wiriadinata
Kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan internal, khususnya dengan Bidang Pendapatan. Karena untuk pemanfaatannya, Bidang Pendapatan yang lebih tepat untuk melakukan pengelolaan.
“Adapun teknis sesuai regulasi yang ada, mengenai optimalisasi aset bisa beberapa bentuk kerja sama. Di antaranya bisa kerja sama sewa atau bangun serah guna atau bangun guna serah. Yang penting bagaimana mengoptimalisasikan aset, sehingga menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata dia.
BACA JUGA: Hasil Gelar Perkara Kasus Bus Masuk Jurang di Rajapolah, Polisi: Bus Layak Pakai, Pengereman Normal
Saat ini, lanjut dia, dari sejumlah aset yang ada masih belum dioptimalkan. Namun, gebrakan sekarang dengan berkoordinasi bersama Bapelitbangda Bidang Pengembangan dan Penelitian, nanti mengkaji apa yang mesti dilakukan agar banyak investor yang menginginkan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memanfaatkan aset yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Aset-aset yang ada saat ini, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya jika ada investor atau pengusaha yang ingin kerja sama, bentuk usahanya harus disesuaikan dengan lokasi pemerintahan yang ada di kota. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menyesuaikan daripada pemerintahan kota juga,” kata dia.
Menurut Ayi, nantinya ada sinergitas antara dua pemerintahan, antara induk dan anaknya. Yang notabene kabupaten adalah sebagai induk. Dari dulu hubungan antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sangat baik dengan Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Aset yang ada di kota memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk aset berbentuk bangunannya, ada berupa Setda lama, Eks Terminal Cilembang, Kantor Dinas Pariwisata dan yang sudah dipenyertakan modal itu BPR Artha Galunggung, BPR Artha Sukapura dan untuk Dadaha ada aset yang keseluruhannya dominannya itu aset kota semua. Tapi ada aset milik Pemerintah Kabupaten yang terselip di sana berupa kolam renang dan lapang futsal. Hanya saja itu sudah dipenyertaan modal ke PDAM,” ujar dia, menjelaskan.
Maka dari itu, lanjut dia, sesuai arahan petunjuk bupati untuk betul-betul menggali, selaku ASN harus betul-betul berjiwa enterpreuner untuk menghasilkan PAD. Sebab, Kabupaten Tasikmalaya terlihat PAD-nya hanya berapa dibanding kabupaten lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: