Sepupu Otaki Penembakan Juragan Rongsokan, Diduga Motif Dendam Istrinya Pernah Digoda, Pelaku Diiming-Imingi
SIDOARJO, RADARTASIK.COM – Penembakan terhadap seorang juragan barang bekas atau rongsokan di SIDOARJO, Jawa Timur, berinisial SB ternyata diotaki oleh sepupu korban yang berinisial PE.
Adapun selaku eksekutor atau pelaku pembunuhan tersebut berinsial JO.
Untuk kepentingan menghabisi nyawa kerabatnya tersebut, PE pun menjanjikan kepada JO akan memberikam uang senilai Rp 100 juta.
BACA JUGA:Oknum Guru Lecehkan Sejumlah Siswa, Kapolres Magelang Kota Minta Korban Segera Melapor
"Jadi, JO ini disuruh oleh PE (untuk membunuh SB) dijanjikan uang senilai Rp100 juta," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 1 Juli 2022.
Kapolresta pun menjelaskan seseuai perintah dari PE ditugaskan membunuh korban saat berada di Fly Over Pasar Larangan, Kecamatan Candi Sidoarjo pada Senin, 27 Juni 2022.
"Aksinya dilakukan sekitar pukul 20.00 dengan senjata api dan menggunakan pakaian ojek online agar bisa lebih dekat dengan targetnya," jelas Kombes Kusumo.
Usai melakukan aksinya pelaku kemudian kabur dan sembunyi. Sementara itu korban oleh petugas dilarikan ke RSUD Sidoarjo.
Hanya saja setelah mendapatkan perawatan selama dua hari di rumah sakit milik Pemda Sidoarjo itu korban pun akhirnya meninggal dunia.
Korban diduga meninggal dunia karena mengalami gagal nafas akibat luka tembak yang menebus bagian paru-paru dan lehernya.
Sebelumnya akibat tembakan pelaku, korban mengalami empat luka tembakan, yakni di lengan kiri, bagian dada, dan lehernya
BACA JUGA:Wow! Mantan TKW Raup Rp200 Miliar dari Aksi Tipu Ribuan Investor Bisnis Trading
"Setelah dirawat selama dua hari pasien tidak tertolong. Pasien meninggal dunia sekitar pukul 22.10 WIB," ujar Wadir Pelayanan RSUD Sidoarjo dr Wasis Nuripso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com