Wow! Mantan TKW Raup Rp200 Miliar dari Aksi Tipu Ribuan Investor Bisnis Trading
KEBUMEN, RADARTASIK.COM - Seorang mantan TKW Hongkong berinisial FC (36) berhasil meraih pendapatan hingga Rp200 miliar dari bisnis yang dijalaninya selama 2 tahun.
Hanya saja bisnis yang dijalankan wanita asal Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah itu salah di mata hukum.
Pasalnya FC diketahui telah menipu ribuan orang dalam investasi trading kripto yang dijalankannya dalam kurun 2 tahun.
BACA JUGA:Diduga Tersangkut Kabel Telepon, Pengendara Motor Tewas di Jalan Sewaka, Kota Tasikmalaya
“Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, seperti dilansir pojoksatu.id, Jumat (01/07/2022).
Dijelaskan Kapolres dalam menjalankan aksi penipuan bisnis investasi trading kripto tersebut FC menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan korban kepadanya setiap 10 hari.
Padahal sesungguhnya uang keuntungan yang dijanjikan itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup keuntungan investor yang lebih dahulu bergabung.
Sementara itu untuk meyakinkan para korbannya, tersangka FC bahkan sering mengadakan pertemuan dalam dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya serta mengajak orang lain bergabung.
“Tersangka yang juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong pada tahun 2017 hingga 2021 itu telah menipu kurang lebih 2.800 investor,” ungkapnya.
“Korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua,” sambungnya.
BACA JUGA:Mahasiswi Nekat Bunuh Diri, Loncat dari Gedung Lantai 6, Motif Masih Misteri
FC sendiri diketahui mulai bermain trading kripto sejak tahun 2020 saat ia bekerja di Hong Kong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya Rp5 juta.
Lalu FC berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya. Hingga akhirnya anggotanya mencapai ribuan orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: