Sepupu Otaki Penembakan Juragan Rongsokan, Diduga Motif Dendam Istrinya Pernah Digoda, Pelaku Diiming-Imingi

Sepupu Otaki Penembakan Juragan Rongsokan,  Diduga Motif Dendam Istrinya Pernah Digoda,  Pelaku Diiming-Imingi

Dia pun menjelaskan dari catatan medis di tubuh korban terdapat empat luka tembak, yakni di lengan tangan kiri, bagian dada, dan leher. 

"Setelah dilakukan autopsi ulang ditemukan luka di dada dan ada lubang lagi di leher. Ada empat lubang di tubuh pasien, tetapi sepertinya dua lainnya karena pelurunya tembus," bebernya. 

BACA JUGA:Tragis, Kaki Kiri-Kanan Pengendara Motor Patah, Usai Vespa Tabrakan dengan Mobil Boks di Kadipaten, Tasik

Usai disucikan pada Senin, 1 Juli 2022, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Buron

Setelah melakukan serangakaian penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku (JO) di wilayah Sokobanah, Sampang, Madura pada Rabu dini hari, 29 Juni 2022.

"Pelaku berinisial JO ditangkap tadi pagi (Senin pagi,red) sekitar pukul setengah tiga oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, dan Polres Sampang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sepertio dikutip dari jpnn.com.

BACA JUGA:Diduga Tersangkut Kabel Telepon, Pengendara Motor Tewas di Jalan Sewaka, Kota Tasikmalaya

Selain menangkap pelaku pembunuhan juragan rongsokan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti: sepucuk senjata api, beberapa butir peluru, dan helm ojek online beserta jaketnya. 

“Jaket dan helm yang pernah dipakai pelaku untuk menyamar juga telah disita setelah sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Disinggung tentang motif pembunuhan tersebut, Kombes Kusumo mengatakan, dari keterangan pelaku JO pembunuhan itu disebabkan dendam lama PE kepada korban.  

BACA JUGA:Beli BBM di Tasikmalaya Masih Seperti Biasa, Pertamina Buka 5 Posko Pendaftaran Pembelian Pertalite dan Solar

"JO disuruh PE karena memiliki dendam terhadap korban pada enam tahun lalu, yaitu korban pernah menggoda istrinya," beber Kusumo. 

Akibat dendam asmara lama itulah PE kemudian memberikan pistol jenis FN Colt M1911 kepada JO untuk menghabisi nyawa SB. 

"JO diberi senjata dan dijanjikan imbalan Rp 100 juta kalau berhasil menjalankan tugasnya dengan baik," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com