Malam Takbiran, 8 Remaja Pesta Miras, Diciduk Polisi Deh

Malam Takbiran, 8 Remaja Pesta Miras, Diciduk Polisi Deh

Polsek Tawang saat mengamankan para remaja yang sedang pesta miras, Sabtu 22 April 2023 dini hari.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA,RADARTASIK.COM - Aksi mabuk-mabukan sejumlah remaja saat malam takbiran ternyata masih terjadi di Kota Tasikmalaya.

Sabtu 22 April 2023 dini hari, 8 remaja pesta miras diciduk Polisi dari Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota.

Polisi awalnya mendapat keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi mabuk-mabukan yang dilakukan oleh para remaja saat malam takbiran

8 remaja pesta miras itu juga memutar musik dengan volume keras. Sehingga para remaja pesta miras diciduk Polisi karena dinilai warga lainnya mengganggu yang sedang beristirahat.

BACA JUGA:Balasan Jose Mourinho Setelah Diledek Pelatih Feyenord: ‘Pergi Sana Tonton Napoli’

BACA JUGA:Tanggapan Mourinho Atas Pengembalian Poin Juventus: Saya Sudah di Italia Selama Empat Tahun, Bukan Empat Hari’

"Saat digerebek kumpulan remaja itu sedang mabuk-mabukan di halaman sebuah bangunan," ujar Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setyawan.

"Mereka kami amankan bersama barang bukti miras ke Polsek Tawang Polres Tasikmaya Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pembinan" sambungnya.

Menurutnya, aksi 8 remaja itu sangat merugikan masyarakat. Karena mengganggu ketertiban umum apalagi saat malam takbiran.

Karena itu Kapolsek mengimbau orang tua maupun seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama membina dan mengawasi remaja yang sedang mencari jati diri saat beranjak dewasa agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang buruk.

"Setelah diamankan, para remaja ini didata dan dipanggil orang tuanya, kemudian mereka membuat dan menandatangani pernyataan tertulis bahwa tidak akan mengulangi lagi," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: