Izin Usaha Holywings Dicabut Anies, Nikita Mirzani Bilang Ada Ribuan Pegawai yang Bakal Kehilangan Pekerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menyatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP sebelum dikeluarkan rekomendasi pencabutan izin Holywings.
Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin usaha Holywings.
BACA JUGA:Satu Malam Dua Motor Milik Anggota Polres Banjar Dibawa Maling
Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan.
“Beberapa outlet Holywings Grup yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” beber Andhika.
Sertifikat standar KBLI 56301merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.
Yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
BACA JUGA:Sempat Dikabarkan Hilang 2 Hari di Amerika, Marshanda Ditemukan di Kawasan Berbahaya
Dalam penelusuran lebih lanjut, pihaknya juga menemukan bahwa Holywings Indonesia Grup ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Grup di DKI Jakarta.
Di mana, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.
Yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Penjualan Miras
Soal adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.
BACA JUGA:Kota Tasikmalaya Mulai Terapkan KTP-El Digital, Diakses Mudah Ini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id