Pemprov DKI Jakarta Buka Program Arus Balik Gratis 2024, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

Pemprov DKI Jakarta Buka Program Arus Balik Gratis 2024, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

Pemprov DKI Jakarta buka program arus balik gratis 2024.-Dishub DKI Jakarta-

Pemprov DKI Jakarta Buka Program Arus Balik Gratis 2024, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

RADARTASIK.COM - Setelah sebelumnya ada program mudik gratis 2024, kini hadir program arus balik gratis 2024 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta membuka program arus balik gratis 2024 bagi masyarakat yang akan balik ke Jakarta untuk bekerja, beraktivitas, maupun bertempat tinggal di sana.

Informasi dibukanya pendaftaran arus balik gratis 2024 telah disampaikan Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

BACA JUGA: Seperti Ini Suasana Malam Takbiran di Singaparna Jalur Alternatif Garut-Tasikmalaya, 10.842 Kendaraan Melintas

Dengan demikian, bagi kamu yang ingin balik ke Jakarta secara gratis di momen arus balik Lebaran 2024 disarankan untuk mendaftar program dari Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Namun sebelum kamu melakukan pendaftaran, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pada program arus balik gratis 2024 dari Pemprov DKI Jakarta ini.

Mengutip akun Instagram mudik_gratis.id, berikut ini informasi program arus balik gratis 2024 Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan sepeda motor

BACA JUGA: Pemain Persib Dapat ’Hadiah’ Lebaran dari Bojan Hodak Sebelum Hadapi Persita Tangerang Minggu Depan

Masyarakat yang akan mendaftar arus balik gratis 2024 harus menyerahkan sepeda motor ke terminal masing-masing kota/kabupaten tujuan untuk melakukan pendaftaran.

Penyerahan sepeda motor akan dilaksanakan pada hari Sabtu 13 April 2024 mulai pukul 06.00 WIB.

Dengan demikian, kamu diharuskan untuk menyerahkan sepeda motor terlebih dahulu agar bisa mengikuti pendaftaran arus balik gratis ini.

Sebab, program arus balik disediakan untuk mengurangi banyaknya masyarakat yang balik ke Jakarta menggunakan sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: