Diciduk Polisi, Kades Rajadatu Cineam Tasik Diduga Korupsi DD & APBD Rp256 Juta

Diciduk Polisi, Kades Rajadatu Cineam Tasik Diduga Korupsi DD & APBD Rp256 Juta

KOTA TASIK - Mantan Kepala Desa (Kades) Rajadatu, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasik, YS, diciduk Satreskrim Polresta Tasik, Selasa (23/02/21) kemarin. 

Pasalnya, YS, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2018. 

Rabu (24/02/21) siang, YS pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasik, karena berkas penyidikan kasusnya sudah lengkap alias P21.

"Kemarin kita lakukan penahanan terhadap tersangka kepala Desa Rajadatu, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasik, inisial YS," ujar Kapolresta Tasik, AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com.

"Pelaku diduga telah mengkorupsi dana desa dan APBD Kabupaten Tasik. Untuk kerugian yang dilakukan korupsi oleh tersangka YS sejumlah Rp256 juta," sambungnya. 

Terang dia, oleh tersangka YS uang itu digunakan yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi. Dana desa yang diduga dikorupsi oleh yang bersangkutan adalah tahun 2018. 

"Berdasarkan hasil laporan masyarakat kita lakukan penyelidikan. Dan memang terbukti bersangkutan melakukan dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.

Modusnya, beber dia, tersangka melakukan pencairan dana bersama dengan bendaharanya. 

Karena anggaran desa ini menggunakan rekening yang pencairannya harus bersama bendahara.

"Tapi pada saat anggarannya sudah cair, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Ini juga masih kita dalami apakah digunakan untuk membeli barang yang lain dan sebagainya," bebernya.

Kapolres menambahkan, selain mengamankan tersangka, Unit Tipikor Satreskrim juga mengamankan barang bukti berkas-berkas pencairan dana desa. 

"Tersangka sudah P21 dan hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka lain masih kita dalami, karena bendahara juga ikut menandatangani pencairan. Apakah ada unsur keterlibatannya atau tidsk masih kita lakukan penyelidikan," tambahnya.

Jelas dia, total bantuan untuk desa yang dipimpin tersangka adalah Dana desa Rp744 juta dan bantuan dari APBD Kabupaten Tasik Rp500 juta. 

"Tapi yang dikorupsi Rp 256 juta. Dari barang bukti yang kita amankan sudah kuat ya. Kemarin kadesnya sudah kita tahan dan hari ini dilimpahkan," jelasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: