2.600 Pasangan Suami Istri Memilih Cerai

2.600 Pasangan Suami Istri Memilih Cerai

“Seharusnya masyarakat Ciamis jangan buru-buru cerai ke Pengadilan Agama, tapi harus melewati masa iddah,” tegas dia.

Padahal, ia mengaku baik di KUA ataupun Kemenag terus melakukan penekanan agar Ciamis tidak menjadi daerah yang menjadi angka penceraian tinggi. Caranya, dengan sosialisasi dan pembinaan terhadap ketahanan keluarga.

BACA JUGA: Pembalap Indonesia Tampil di MXGP Samota

“Seperti di Kemenag ada bimbingan perkawinan sebelum nikah dan setelah nikah ada keluarga sakinah. Insya Allah program tersebut salah usaha pemerintah dalam menjaga pernikahan agar langgeng,” ujarnya.

Kemudian, di KUA Kecamatan Ciamis juga untuk angka pernikahan 800 per tahun, dengan penduduk 80.000 dari 12 kelurahan dan desa. Biasanya juga melakukan program pembinaan keluarga sakinah.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman keluarga yang sakinah. Dengan begitu dapat menekan angka perceraian di Ciamis,” katanya.

BACA JUGA: Kemenkeu Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pembiayaan UMi Syarat Mudah, Bunga Rendah

Lalu, Herli menyampaikan bahwa ketika ada pertengkaran rumah tangga bisa ke KUA. Dengan datang ke Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

“Biasanya, nantinya diarahkan jangan langsung ke Pengadilan Agama, tetapi masa menunggu atau iddah. Dengan tahapan pisah ranjang, pisah rumah, dan adanya mediasi hingga ada rujuk kembali atau cerai,” ujarnya.

kelompok perempuan kepala keluarga

Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M Syaiful Bahri mengaku sudah mengetahui sejak lama angka penceraian di Kabupaten Ciamis tinggi.

Untuk itu, ia pun melakukan terus berupaya dalam melakukan pemberdayaan perempuan. “Kalau di daerah-daerah sudah ada kelompok perempuan kepala keluarga. Tujuannya agar perempuan dalam berwirausaha, seperti membuat kue, kerajinan dan lainnya,” katanya.

Kemudian juga, agar ada ketahanan keluarga yakni program peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera (P2WKSS). Tujuannya untuk  pemberdayaan perempuan di desa yang banyak keluarga pra sejahtera.

BACA JUGA: Berhasil Ukir Prestasi di Pentas PAI Jabar

“Penguatan pemberdayaan program tersebut untuk perempuan agar lebih mandiri secara ekonomi. Dengan begitu dapat membangun keluarga harmonis, karena ekonomi bisa tercukupi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tasikmalaya