2.600 Pasangan Suami Istri Memilih Cerai

2.600 Pasangan Suami Istri Memilih Cerai

Radartasik, CIAMIS - Bukan rahasia lagi, angka penceraian tinggi di Kabupaten Ciamis terus tinggi. Bahkan, Ciamis sudah biasa mencatat rekor menjadi daerah yang terbanyak perceraian di Jawa Barat.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Ciamis, pada 2021 angka perceraian mencapai 6.300 perkara. Sedangkan pada Juni 2022 baru 2.600. Angka itu bisa dimungkinkan melonjak di akhir tahun ini.

Hal itu disampaikan langsung Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis Herli Nurimani kepada Radar Tasikmalaya, Rabu (22/6/2022).

“Sebetulnya dari dulu Ciamis mencatat rekor di Jawa Barat, sebagai daerah angka perceraian tinggi. Selain Indramayu dan Cimahi,” katanya.

BACA JUGA: Pesawat Susi Air Alami Kecelakaan, Mengangkut Enam Penumpang, Ini Nasib Semua Penumpang

Tingginya angka perceraian di Kabupaten Ciamis, ia pun mengibaratkan seperti musim bercocok tanam. Saat panen menikah dan ketika paceklik cerai.

“Saya pun pernah menjumpai seseorang yang unik. Karena mempunyai pemahaman setiap tahun pernikahannya mesti dibarukan dengan istri yang sama,” ujarnya.

“Hal itu membahayakan pernikahannya, ketika melakukan rujuk lebih ketiga kali tidak bisa kembali lagi. Harus nikah kepada orang lain terlebih dahulu,” katanya.

BACA JUGA: Kenalkan Keunikan UMKM Lokal, BRI Raih Penghargaan Omni Brands of The Year 2022

Lanjut dia, pandangan Islam dalam kasus perceraian, sudah ada aturannya yakni mesti melawati masa iddah.

Tujuannya untuk saling introspeksi diri, sehingga ketika saling mengakui kesalahannya masih bisa rujuk walaupun sudah pisah ranjang atau rumah.

“Dalam Islam aturannya tidak langsung pergi ke Pengadilan Agama dulu. Namun ada masa iddah atau menunggu 100 hari, mulai dari pisah ranjang, pisah rumah, hingga nanti ketika ada kesempatan rujuk atau cerai,” ujarnya.

BACA JUGA: Berkat Gotong Royong, Pembangunan Rumah Mantan Napiter Tuntas

Dengan kejadian angka penceraian di Kabupaten Ciamis tinggi ini, menurutnya, kehidupan islaminya tidak dijalankan. Ketika dalam permasalahan jarang yang melakukan masa iddah terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tasikmalaya