Surat Penetapan Tersangka Dirinya Beredar, Nikita Mirzani Ngaku Heran: Kok Bisa?

Surat Penetapan Tersangka Dirinya Beredar, Nikita Mirzani Ngaku Heran: Kok Bisa?

Radartasik, JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku dirinya kaget sekaligus heran dengan tersebar luasnya surat penetapan dirinya sebagai tersangka di media sosial.

Bahkan Nikita menegaskan kalau dirinya mengetahui kabar ditetapkan sebagai tersangka setelah membaca surat penetapan tersebut yang beredar luas itu dari awak media.

Apalagi sambung Nikita Mirzani saat dirinya dipanggil ke Mapolres Serang Kota, Banten berstatus sebagai saksi dan bukanlah tersangka.

BACA JUGA:Berstatus Tersangka ataukah Saksi Nikita Mirzani Saat Ini? Begini Kata Polisi

"Status apa tuh? Masa? Coba lihat!" kata Nikita Mirzani di kediamannya pada Jumat 17 Juni 2022.

"Tanggal 13, baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?" tambahnya.

Wanita berusia 36 tahun itu hanya tahu bahwa surat panggilan dari polisi kepadanya statusnya adalah saksi.

Nikita Mirzani mengaku punya surat panggilan tanggal 13 Juni, tetapi tetap saja statusnya bukanlah sebagai tersangka.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Mau Lapor ke Propam Mabes Polri, Terkait Kabar Penetapan Dirinya sebagai Tersangka kah?

"Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13," tuturnya.

"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10" tambah Nikita. 

Jika memang surat penetapan dirinya sebagai tersangka itu memang ada, Nikita Mirzani justru menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak sah.

Terlebih sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten sudah mengatakan bahwa Nikita Mirzani statusnya hanya sebagai saksi.

BACA JUGA:Dulu Sempat Dituding Selingkuh, Kini Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Akui Telah Jadi Sepasang Kekasih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: