Satgas Pangan Polri Mendalami Dugaan Kartel Minyak Goreng
Reporter:
ocean|
Kamis 24-03-2022,04:30 WIB
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan
Satgasda akan melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing.
”Saat ini masih kami dalami adanya dugaan
kartel (
minyak goreng). Untuk itu kami arahkan
Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” kata Irjen Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan
Satgasda akan dibantu Satgas Pangan Polri guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan dalam rangkaian penyelidikan tersebut.
”Kami juga turunkan tim Satgas Pangan pusat,” tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 yang kini jenderal bintang dua itu.
Terkait fenomena tingginya harga
minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (
HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok
minyak goreng kemasan di ritel, Helmy menilai hal itu disebabkan naiknya harga baku utama
minyak goreng sawit (MGS).
”Tingginya harga
minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena saat harga sesuai
HET, terjadi kelangkaan barang di gerai modern namun di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas
HET. Selain itu, ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai
HET.
Irjen Helmy Santika menyebutkan kelangkaan
minyak goreng yang terjadi saat itu, khususnya pada gerai ritel modern, lebih disebabkan aksi borong atau punic buying karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional.
Sementara, di pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar.
Hal ini, lanjut mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu, menyebabkan harga yang sampai ke konsumen akhir di atas
HET yang ditetapkan pemerintah.
Dia juga menekankan Satgas Pangan Polri tengah mendalami fenomena banyaknya stok
minyak goreng setelah kebijakan
HET minyak kemasan dianulir pemerintah.
”Banyaknya stok
minyak goreng khususnya kemasan setelah pengembalian harga sesuai acuan keekonomian, sedang kami dalami,” kata dia.
Dia mengungkapkan hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik
mafia (persekongkolan besar, masif dan terstruktur melibatkan banyak pihak)
minyak goreng di lapangan.
Namun demikian, Satgas Pangan Polri menemukan di lapangan cukup banyak pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
”Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (
mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha bukan
mafia minyak goreng,” ujar dia.
(antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: