Cerita Tati Jadi PMI di Malaysia, Lari di Kebun Sawit Saat Dikejar Petugas Imigrasi Hingga Kerja Serabutan
Radartasik, BANJAR - Tati Rohayati, wanita berusia 59 tahun yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini akhirnya bisa berkumpul bersama keluarganya di rumah di BANJAR.
Sebelumnya ia selama 14 tahun terkatung-katung di Negeri Jiran tersebut.
Saat ditemui di kediamannya di Lingkungan Siluman RT 31 TW 15 Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja, Kamis (02/06/2022).
Terlihat Tati Rohayati tengah duduk di kursi tamu rumahnya bersama sang anak, ketua RW setempat dan perwakilan dari Disnaker Kota Banjar Endi Apandi.
Kepada radartasik.com, Tati Rohayati menceritakan saat berada di Malaysia dan perjuangannya untuk bertahan hidup di sana.
"Ibu berangkat ke Malaysia itu waktu anak (Robi,red) masih kecil, sekolah 4 SD. Lupa tahun berapanya.(Dia) sekarang sudah gede, malah sekarang sudah punya anak," katanya kepada wartawan.
Tati mengatakan kala itu dirinya berangkat ke Malaysia dibawa seseorang melalui agen yang mengurusnya.
Selang berapa lama, seusai mengurus administrasi keimigrasian baru bisa berangkat ke Malaysia dan bekerja bersama seorang majikan.
"Sebelumnya kerja sama majikan, awalnya bilang jaga rumah tiga bulan. Kerja dari pagi sampai sore dikasih uang 60 ringgit Malaysia," jelasnya.
Uang hasil kerja seharian itu langsung Tati berikan ke agen. Ia mengaku lupa dapat jatah dan potongan berapa ketika ikut agen yang membawanya.
Karena dianggap tidak ada kejelasan dari hasil kerjanya tersebut, Tati pun akhirnya meninggalkan agen yang membawanya setelah diajak oleh seorang kawannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: