Pemdes Binangun Kota Banjar Bergerak Dampingi Keluarga Balita yang Dianiaya Ayah Tirinya

Pemdes Binangun Kota Banjar Bergerak Dampingi Keluarga Balita yang Dianiaya Ayah Tirinya

Radartasik.com, BANJAR — Menindaklanjuti peristiwa penganiayaan yang dilakukan ayah tiri kepada anak tirinya, Pemerintah Desa Binangun, Kota Banjar bergerak langsung memberikan pendampingan. 


Penjabat Kepala Desa Binangun Hendi Sumantri merasa kaget dan tidak menyangka kasus penganiayaan seperti ini menimpa warganya, terlebih korbannya masih bayi. 

"Saya merasa kaget dan tidak menyangka orang tua (ayahnya) tega melakukan hal itu (penganiayaan)," kata dia kepada wartawan, Sabtu (22/01/2022) di sela berkunjung ke rumah korban. 

Pihaknya sudah melakukan segala upaya bersama pihak terkait memfasilitasi dan melakukan pendampingan ke korban agar bisa mendapatkan perawatan.

Diakuinya, kejadian tersebut baru yang pertama kali terjadi di tahun ini, dengan harapan tidak ada lagi kasus seperti itu terulang kembali. 

"Sebagai antisipasi pihak pemerintah desa sudah sering melakukan sosialisasi agar jangan sampai terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan di posyandu," tegasnya.

Karena jika dilakukan dengan cara personal tidak memungkinkan dilakukan. Maka sebagai bentuk antisipasi meminta seluruh masyarakat agar menjaga dengan baik anak-anaknya. 

Sekdes Binangun Roni Kurniawan menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa membantu meringankan korban untuk biaya perawatan. 

"Kebetulan keluarga korban dari keluarga kurang mampu, sehingga kita fasilitasi untuk bisa dibantu oleh pemerintah melalui dinas terkait," imbuhnya.

Terlebih untuk biaya perawatan dan operasi di rumah sakit belum dibayar hingga mencapai Rp 10 juta. Karena korban belum memiliki BPJS Kesehatan.

Maka dari itu pihaknya meminta dinas terkait membantu meringankan korban. Karena dari desa belum ada anggaran, hanya sebatas memfasilitasi.

"Utamanya, anaknya (korban) supaya bisa cepat sembuh dan sehat kembali tidak ada kendala apapun," ujarnya. 

Balita Dua Tahun Dianiaya Ayah Tiri
Sebelumnya, Da (29), seorang ayah tiri di Kota Banjar tega menganiaya anak tirinya yang masih balita, berusia 2 tahun.

Pelaku tega menganiaya korban dengan cara memukul wajah balita itu menggunakan jojodog (kursi kecil dari kayu) hingga kelopak mata sebelah kiri bengkak dan kini tidak bisa terbuka seutuhnya. 

Selain itu, pelaku juga tega menusuk telinga sebelah kanan korban menggunakan obeng hingga berdarah dan bengkak di dalam. 

Peristiwa tersebut terjadi Senin (17/01/2022) pukul 10.00 di rumahnya di Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar

Ibu korban, Yuyun Yuningsih (38) mengatakan kejadian itu bermula ketika dirinya keluar rumah hendak ke warung membeli sayur. Namun sesampai di rumah, melihat mata anaknya bengkak dan berdarah. 

"Tanpa pikir panjang langsung dibawa ke Puskesmas Pataruman diperiksa, namun tidak sanggup sehingga dibawa ke rumah sakit," kata dia kepada wartawan, Sabtu (22/01/2022) di kediamannya. 

Diakuinya, biasanya anaknya dititipkan ke rumah tetangga di belakang rumah setelah membereskan kamar sebelum ke warung. Setelah pulang Dede, panggilannya kepada korban kondisi matanya bengkak dan berdarah. 

Selain mata dipukul menggunakan jojodog, di telinga anaknya pun ditusuk memakai obeng hingga mengeluarkan darah.

"Sampai sekarang pun masih bengkak di bagian dalamnya. Untuk mata sudah agak mendingan, cuma belum pulih total," tegasnya.

Sambung dia, anaknya dianiaya oleh ayah tirinya itu. Diduga saat ditinggal ke warung suaminya sedang pusing, lalu emosi sehingga memukul korban. 

Hal itu juga diakui sendiri oleh pelaku. Da, yang telah ditangkap polisi pada Rabu (19/01/2022) sore. Itu setelah dilaporkan saudaranya. 

"Iya sudah ditangkap (pelaku), saya pastikan sendiri pengakuan dari suami dan membenarkan telah melakukan itu (penganiayaan)," tuturnya.

Yuyun Yuningsih menikah dengan pelaku baru berjalan 5 bulan, orangnya pendiam dan tidak banyak bicara atau ngomong serta sering di rumah.

Korban merupakan anak ke empat dari 4 bersaudara, dan berharap anaknya tersebut bisa sembuh seperti sediakala. Sementara untuk suami (pelaku) bisa sadar apa yang telah dilakukannya. 

"Menerima (suaminya ditangkap), mau gimana lagi. Untuk masalah cerai harus dirundingkan, karena sekarang masih syok untuk membahas hal itu," ujarnya. (anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: