Bawaslu dan Media Harus Lebih ‘Intim’ Antisipasi Hoax di Pilkada 2024

Bawaslu dan Media Harus Lebih ‘Intim’ Antisipasi Hoax di Pilkada 2024

Radartasik, TASIKMALAYA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan diskusi peningkatan kapasitas kehumasan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/5/2022). 

Diskusi bertema Tata Kelola Peliputan dan Sinergitas Media di Era Digital 4.0 tersebut, berlangsung diprakarsai Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda diakuinya bahwa sinergitas Bawaslu dengan media cukup kendor pasca Pilkada 2020. 

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Butuh Rp 53,4 M

Kehadiran awak media di kantor Bawaslu tidak ‘seintim’ masa-masa Pilkada. 

"Mungkin karena bukan dalam masa tahapan Pemilu, media jadi jarang meliput kegiatan kami. Padahal kegiatan selalu ada, seperti sosialisasi atau pendidikan politik yang kami selenggarakan terhadap anak-anak sekolah calon pemilih pada Pemilu yang akan datang," kata Dodi.

Mengingat tahapan Pemilu 2024 akan segera mulai, pihaknya merasa perlu menguatkan kembali sinergitas dengan media. Sebab banyak informasi yang perlu tersampaikan kepada publik. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Modus-Modus Pejabat Kembalikan

Bagi Bawaslu, media memiliki andil yang penting dalam hal menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Khususunya dalam menangkal informasi hoax yang selalu muncul dalam setiap perhelatan pilkada," katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Barat (Jabar), Yusuf Kurnia berpesan bahwa pentingnya sinergitas Bawaslu dengan media karena keduanya memiliki kepentingan yang sama. 

Yakni sama-sama mengawal Pemilu supaya berlangsung secara langsung, bebas, jujur dan adil (Luber Jurdil). 

"Informasi Pemilu tidak mungkin sampai ke masyarakat bila tanpa media. Media juga berperan dalam mengawal transparansi kinerja Bawaslu bahwa Bawaslu mengawasi kecurangan dan menangani pelanggaran Pemilu secara benar," jelas dia.

BACA JUGA:Beda Pemilu Beda Jumlah Pemilih, Pilpres 570.639, Pilkada 581.808

Menurutnya, sumber daya manusia internal Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga harus kreatif dalam memproduksi konten-konten edukasi elektoral kepada publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: