Anggaran Pilkada Butuh Rp 53,4 M
Editor:
syindi|
Senin 18-04-2022,19:40 WIB
radartasik.com,
Kebutuhan anggaran untuk menghadapi Pilkada
Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024 mengalami peningkatan. Hal
tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin.
Muhtadin
mengatakan, awalnya kebutuhan anggaran sebesar Rp 51 miliar, namun
setelah dianalisa anggaran sebesar itu masih kurang.
“Jadi kebutuhannya
menjadi Rp 53,4 miliar,” terangnya kepada wartawan Minggu (17/4/2022).
Menurut
dia, ada beberapa komponen yang menyebabkan kebutuhan tersebut
membengak. Salah satunya soal honor badan Ad Hoc.
“Biaya honor PPK, PPS,
KPPS, kemudian untuk biaya perkantoran PPK,” ucapnya.
Dia
menyebut, honor PPK sebelumnya sebesar Rp 2,5 juta, kemudian PPS
sekitar Rp 1,5 juta.
“Kalau untuk KPPS agak lupa nominal pastinya,”
ujarnya.
Sementara untuk pelaksanaan Pilgub, kata dia, ada
dana sharing dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp 8 miliar.
“Karena
pelaksanaan Pilgub berbarengan tahun itu juga,” ucapnya.
Sementara
itu, kata dia, tahapan Pemilu dan lain-lain akan dimulai pada 14 Juni.
“Sekarang kita sudah mulai konsolidasi internal, sosialiasi tahapan
pelaksanaan Pemilu, penguatan kelembagaan dan pemuktahiran data,”
jelasnya.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan,
anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 akan dituangkan dalam Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Jadi usulan dari KPU itu akan dikaji
terlebih dahulu,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: